Penyuluhan sosial secara harfiah adalah penyuluhan bersumber dari kata suluh yang berarti obor atau alat untuk menerangi keadaan yang gelap. Dari asal kata tersebut dapat diartikan bahwa penyuluhan yaitu untuk memberikan penerangan atau penjelasan kepada mereka yang disuluh sedangkan menurut Pusat Penyuluhan Sosial, Departemen Sosial RI : Penyuluhan sosial adalah suatu proses pengubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi dan edukasi oleh penyuluh sosial baik secara lisan, tulisan maupun peragaan kepada kelompok sasaran sehingga muncul pemahaman yang sama, pengetahuan dan kemauan guna berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Penyuluh sosial Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan penyuluhan bidang pembangunan kesejahteraan sosial. Penyuluh sosial dari unsur masyarakat adalah tokoh masyarakat (baik dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh wanita, tokoh pemuda) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang bidang kesejahteraan sosial (pusat dan daerah) untuk melakukan kegiatan penyuluhan bidang pembangunan kesejahteraan sosial. Peran penyuluh sosial sangat bermanfaat bagi masyarakat umum dlihat dari 26 Pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dapat dijadikan indikator dalam memberikan materi penyuluhan sosial.
Penyuluh sosial Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan penyuluhan bidang pembangunan kesejahteraan sosial. Penyuluh sosial dari unsur masyarakat adalah tokoh masyarakat (baik dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh wanita, tokoh pemuda) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang bidang kesejahteraan sosial (pusat dan daerah) untuk melakukan k
Tahun 2014 pengadaan PNS di Provinsi Bengkulu membuka jabatan fungsional Penyuluh Sosial Pertama di Dinas Sosial Provinsi, Kota, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong dengan pendidikan Sarjana semua Jurusan, yang lulus mengikuti seleksi sampai tahap akhir yang bukan Sarjana Sosial yaitu Sarjana Pendidikan dan Sarjana Farmasi. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda tidak menjadikan jiwa penyuluh sosial pudar.
Penyuluhan Sosial memiliki cakupan yang luas hingga membuat para PNS jabatan Fungsional Tertentu Penyuluh Sosial berkobar dalam memberikan penyuluhan. Agar dapat dikenal dengan masyarakat umum, penyuluh sosial harus aktif untuk memperkenalkan diri sebagai penyuluh sosial dengan melakukan kegiatan penyuluhan kerumah rumah atau langsung bergabung dengan kegiatan kegiatan penyuluhan lainnya seperti penyuluhan Posyandu. Hal tersebut tidak menjadikan rintangan para Penyuluh Sosial untuk dapat memberikan penyuluhan.
Sasaran penyuluhan sosial berperan sebagai pendamping masyarakat dalam menyelesaikan masalah masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemecahan masalah yang lebih efektif untuk diterapkan. Pemecahan masalah sosial menjadi bagian penting dalam konteks relasi antar warga, membangun ketahanan sosial warga termasuk bagaimana menggali potensi sosial masyarakat untuk menunjang pembangunan nasional
Dengan demikian penyuluhan sosial menjadi sangat penting sebagai langkah awal upaya proses komunikasi, penyampaian informasi dan edukasi dalam operasional pembangunan kesejahteraan sosial. Untuk itu, penyuluhan sosial tidak sekedar membuat masyarakat dapat menerima atau memahami suatu informasi saja, tetapi bagaimana masyarakat dapat mencerna di dalam pikiran, tergerak menguasai keterampilan tertentu untuk selanjutnya mengaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.