SELAYANG PANDANG DINAS SOSIAL
Pada
tahun 2019 dikeluarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepahiang (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepahiang Tahun 2019 nomor 12);
,dengan salah satu fungsi meningkatkan
kualitas kehidupan sosial masyarakat. Berdirinya Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang
untuk melaksanakan tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan
pemerintahan dibidang sosial dan tugas pembantuan.