MENGENAL PENYULUH SOSIAL PEGAWAI NEGERI SIPIL Penyuluh sosial Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan penyuluhan bidang pembangunan kesejahteraan sosial. Penyuluh sosial dari unsur masyarakat adalah tokoh masyarakat (baik dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh wanita, tokoh pemuda) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang bidang kesejahteraan sosial (pusat dan daerah) untuk melakukan keg Selengkapnya »